Saat ini kebutuhan akan penerjemahan dokumen sangat tinggi, baik itu untuk tujuan menamatkan kuliah, melanjutkan studi, membaca referensi-referensi yang aslinya berbahasa asing, menerbitkan artikel di jurnal internasional, melamar pekerjaan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Pada umumnya yang banyak diperlukan saat ini oleh akademisi di kampus dan masyarakat adalah penerjemahan dari bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia atau Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris. Untuk menjawab kebutuhan warga kampus dan masyarakat pada umumnya, UPA Bahasa membuka layanan penerjemahan. Penerjemahan yang dilakukan adalah penerjemahan abstrak penelitian, artikel dan dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran, ijazah, transkrip nilai, surat nikah, KTP dan yang lainnya. Dokumen-dokumen yang diterjemahkan bukan saja dari warga kampus, tetapi juga dari masyarakat umum. Layanan penerjemahan yang diberikan bisa melibatkan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Jepang.

Jenis Terjemahan Tarif Keterangan
Abstrak Rp 75.000,- Times New Roman 12, dengan 1 Spasi
Artikel Rp 75.000,- Times New Roman 12, dengan 1,5 Spasi
Margin: 2-2-2-2
Dokumen Rp 100.000,- Hanya isi dokumen